no-image
Program Prioritas Unggulan Provinsi Banten: Akses dan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
BPS Provinsi Banten
* Penulis : BPS Provinsi Banten * Jabatan : BPS Provinsi Banten

Sebagai sebuah provinsi yang terbentuk berdasarkan UU No. 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, maka masyarakat Banten memiliki tujuan yang sama dengan provinsi lain ketika akan melakukan pemekaran dan berpisah dari Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi induknya. Bahkan tujuan pemekarannya juga relatif sama, yaitu keinginan terjadinya sebuah pemerataan dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial dan lainnya.

Didukung oleh