Konsultasi Regional PDRB se-Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Tahun 2025, Provinsi Banten

Konsultasi Regional PDRB se-Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Tahun 2025, Provinsi Banten

Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto (Konreg PDRB) se-Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Tahun 2025 diselenggarakan pada 17–19 November 2025 di Hotel Mercure, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kegiatan ini mengangkat tema “Pembangunan Ekonomi Berbasis Potensi Wilayah Melalui Kolaborasi Strategis untuk Mewujudkan Produktivitas Kedaulatan Pangan dan Energi Berkelanjutan Dalam mendukung Asta Cita”, yang merefleksikan komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan ekonomi wilayah melalui pengelolaan potensi daerah secara terarah dan berkelanjutan. Peserta berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik/Diskominfotik dari provinsi-provinsi di kawasan Jabalnusra beserta kabupaten/kota terkait, sehingga menghasilkan ruang interaksi yang komprehensif lintas sektor dan lintas wilayah.

Dalam pelaksanaannya, Konreg PDRB Jabalnusra 2025 menjadi sarana untuk menyelaraskan pemahaman mengenai perkembangan ekonomi regional, sekaligus memperkuat peran statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang berbasis bukti. Pembahasan menitikberatkan pada upaya akselerasi transformasi ekonomi daerah dengan bertumpu pada penguatan sektor pangan dan energi, sejalan dengan agenda nasional Asta Cita. Melalui diskusi dan tukar pengalaman, masing-masing daerah didorong untuk mengidentifikasi potensi unggulan, tantangan, serta peluang kolaborasi, sehingga kontribusi kawasan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dapat semakin optimal.

Dari segi substansi, Konreg menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satu poin utama adalah perlunya pemetaan komoditas pangan dan energi di setiap daerah yang kemudian disusun menjadi peta ekosistem terintegrasi, dengan dukungan pemanfaatan Big Data untuk pengukuran indikator makro dan sektoral. Penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang statistik juga disepakati sebagai faktor kunci dalam memperkuat ekosistem data pembangunan, khususnya untuk mengidentifikasi potensi wilayah secara lebih presisi. Selain itu, tata kelola penyediaan data statistik sektoral akan terus ditingkatkan melalui koordinasi dan kolaborasi yang lebih implementatif dalam kerangka Pembinaan Statistik Sektoral (PSS), guna mendukung perencanaan pembangunan ekonomi yang semakin berbasis bukti.

Pada aspek kelembagaan, disepakati perlunya penguatan mekanisme komunikasi dan koordinasi antarinstitusi sebagai wahana berbagi pengetahuan, memberikan masukan strategis, dan merespons isu-isu aktual terkait ketahanan pangan dan energi. Kegiatan ini juga mendorong penyempurnaan sistem aplikasi Konreg se-Jabalnusra melalui pengembangan fitur, pemutakhiran konten, peningkatan pemanfaatan laman web, serta pembentukan tim pengelola yang melibatkan perwakilan seluruh provinsi, sehingga pengelolaan data dan tindak lanjut kesepakatan dapat berjalan lebih terpadu dan berkesinambungan. Provinsi penyelenggara diberikan mandat sebagai sekretariat Konreg untuk menyusun laporan implementasi kesepakatan, menyiapkan rancangan evaluasi, dan mengoordinasikan perumusan tema Konreg berikutnya dengan mempertimbangkan kesinambungan isu dan keterkaitannya dengan RKP maupun RKPD.

Konreg PDRB Jabalnusra 2025 juga merumuskan empat rekomendasi strategis, yakni penguatan sektor pangan dan energi melalui koordinasi antardaerah, percepatan digitalisasi sistem pembayaran daerah untuk mendorong kemandirian fiskal dan perluasan basis Pendapatan Asli Daerah, peningkatan pemanfaatan data pajak daerah untuk mendukung kebijakan fiskal, serta optimalisasi pemanfaatan dan berbagi pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan tetap menjaga keamanan, akuntabilitas, dan konsistensi data. Dalam kesempatan ini, disepakati pula bahwa penyelenggaraan Konreg PDRB se-Jabalnusra Tahun 2026 akan dilaksanakan di Provinsi Bali, Tahun 2027 di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Tahun 2028 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk kesinambungan dan pemerataan peran antarprovinsi.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan naskah kesepakatan dan rekomendasi oleh perwakilan BPS, Bappeda, Diskominfotik, dan Bank Indonesia dari masing-masing provinsi. Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi, menata dan memanfaatkan sistem data secara lebih terpadu, serta mengakselerasi strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, khususnya dalam mewujudkan produktivitas kedaulatan pangan dan energi yang selaras dengan tujuan nasional.

20 November 2025
konregjabalnusra.id@gmail.com - BPS Provinsi Banten