Resume Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto (Konreg PDRB) Jabalnusra Tahun 2017
Tema: Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Rangka Mendukung Pariwisata Daerah
I. PERTIMBANGAN
- Laporan Ketua Panitia Pelaksana yang disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Johanes De Britto Priyono;
- Sambutan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Acara Konreg PDRB Jabalnusra Tahun 2017;
- Keynote speech Kepala BPS RI yang disampaikan oleh Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI, Sri Soelistyowati;
- Evaluasi hasil kesepakatan Konreg PDRB Jabalnusra Tahun 2016 di Provinsi Jawa Timur;
- Paparan Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI, Sri Soelistyowati dengan judul “Ekonomi Kreatif dan Pariwisata”;
- Paparan Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan Badan Ekonomi Kreatif, Dr. Ing. Abdur Rohim Boy Berawi dengan judul “Potensi dan Arah Kebijakan Ekonomi Kreatif di Indonesia”;
- Paparan Kasubdit Data dan Informasi Kewilayahan dan Kawasan Bappenas, Yudianto dengan judul “Profil dan Analisis Pembangunan Daerah Provinsi DIY”;
- Paparan Pembantu Dekan III Fakultas Seni Rupa Institut Seni Rupa Indonesia Yogyakarta, Dr. Timbul Raharjo dengan judul “Industri Kreatif dalam Pengembangan Pariwisata”;
- Paparan Kepala Bappeda Daerah Istimewa Yogyakarta, Tavip Agus Rayanto dengan judul “Pembangunan Ekonomi Daerah”;
- Paparan Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, Putu Astawa dengan judul “Pengembangan Pariwisata untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Bali”; dan
- Hasil diskusi forum Konreg PDRB Jabalnusra Tahun 2017.
II. KESEPAKATAN
Konreg PDRB Jabalnusra di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017 menyepakati hal-hal sebagai
berikut:
- Kesepakatan Konreg tahun 2016 yang masih relevan agar terus diimplementasikan dan ditingkatkan kualitasnya, seperti penyusunan indeks pertumbuhan ekonomi inklusif, indeks modal sosial, dan indikator pemerataan, serta indikator-indikator lain yang mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs)/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di tingkat nasional dan daerah;
- Perkembangan implementasi kesepakatan tersebut pada butir 1 dilaporkan secara periodik (minimal triwulanan) melalui website “Jabalnusra” sesuai tatakelola yang ditetapkan oleh pengelola website, yang diatur melalui mekanisme kesepakatan dalam Konreg berikutnya;
- BPS Provinsi dan Pemerintah Daerah Provinsi Jabalnusra sepakat meningkatkan kerja sama penguatan kualitas penyediaan statistik dasar dan sektoral di provinsi dan wilayah Jabalnusra melalui penyelenggaraan Statistical Capacity Building bagi wali data statistik sektoral;
- Dalam hal-hal tertentu BPS mendiseminasikan data mikro hasil sensus sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip dasar statistik internasional;
- Perlu disusun standarisasi penyusunan statistik sektoral baik di tingkat nasional maupun daerah dalam bentuk Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang dimulai dari konsep/definisi, cakupan, prosedur perolehan data, metode estimasi, metadata, dan diseminasi sebagai upaya agar program “satu data” dapat berjalan dengan baik;
- Penyelenggaraan Konreg Jabalnusra yang akan datang agar mengikutsertakan Perangkat Daerah yang mengelola data statistik di daerah;
- Provinsi penyelenggara Konreg yang akan datang berperan sebagai sekretariat Konreg dengan tugas:
(a) Mempersiapkan rancangan evaluasi kesepakatan;
(b) Fasilitator pelaporan implementasi kesepekatan Konreg;
(c) Menyusun tema Konreg PDRB dengan memperhatikan kesepakatan tahun sebelumnya dan menyerap masukan dari provinsi lain, serta berkonsultasi dengan BPS RI. Tema tersebut sinergis dengan tema Konreg wilayah lain dan mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun berikutnya.
- Pemerintah Daerah Provinsi bersama BPS Provinsi mengembangkan suatu survei yang disepakati bersama yang bermuatan data kewilayahan Jabalnusra;
- Konreg Tahun 2018 akan dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta, Konreg Tahun 2019 akan dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat, dan Konreg Tahun 2020 akan dilaksanakan di Provinsi Banten, serta Konreg Tahun 2021 di Provinsi Jawa Tengah;
- Informasi statistik dan indikator pokok pada tingkat wilayah Jabalnusra disepakati mulai disajikan pada Konreg 2018.
III. REKOMENDASI
- Sinkronisasi jadwal penyediaan data antara Pemerintah Daerah dan BPS dalam rangka perencanaan dan evaluasi pembangunan;
- Pemerintah Daerah menyusun kebijakan yang mendukung percepatan peningkatan daya saing di bidang ekonomi kreatif dan pariwisata;
Demikian resume hasil Konreg PDRB Jabalnusra di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017 ini dibuat untuk ditindaklanjuti.
TTD
jajaran Pimpinan Peserta Konreg Jabalnusra 2017